Rabu, 01 Agustus 2018

Minimnya SDM Bank Syariah dan Bagaimana Lulusan Ekonomi Syariah ?


Oleh    : Nur Hibatullah Ahmad*
Sumber daya insani atau kita lebih dikenal dengan sumber daya manusia dalam suatu perusahaan (bank syariah) merupakan sebuah keharusan dan kebutuhan.
Perlu diketahui keberhasilan pengembangan perbankan syariah bukan hanya ditentukan keberhasilan meningkatnya profit, penyebarluasan informasi, penyusunan atau penyempurnaan perangkat, atau banyaknya pembukaan jaringan kantor, tetapi juga ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia para pelaku / praktisi perbankan syariah itu sendiri, sehingga bank syariah bisa berjalan sesuai prinsip syariah dan dapat dimanfaatkan masyarakat luas sebagai bagian dari sistem keuangan yang rahmatan lil alamin.
Selain itu SDM merupakan infrastruktur strategis yang sangat mempengaruhi keberhasilan upaya pengembangan perbankan syariah. Diperlukan upaya sungguh-sungguh yang dilakukan secara berkesinambungan untuk dapat mencapai kuantitas dan kualitas SDM yang diperlukan sesuai kebutuhan sehingga dapat menghasilkan produk dan layanan yang baik.
Dengan demikian, praktisi perbankan syariah tidak hanya terfokus pada pengejaran target yang ditetapkan demi kepentingan shareholders (pemegang saham), tetapi juga berkomitmen pada penerapan nilai-nilai syariah. Untuk mewujudkan sistem dan tatanan perbankan syariah yang sehat dan istiqomah dalam penerapan prinsip syariah dibutuhkan sumber daya insani (SDI) / SDM yang mampu menguasai syariah dan teknis perbankan.
Sebagimana diberitakan antaranews.com, Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mustafa Edwin Nasution mengatakan Indonesia telah tertinggal dari Malaysia dalam hal penciptaan industri perbankan syariah di negara masing-masing.
"Indonesia baru masuk industri perbankan syariah mulai 1992 sedangkan Malaysia telah 10 tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia, kendala dalam SDM dapat menghambat laju pertumbuhan dan kelangsungan industri perbankan syariah maka dibutuhkan SDM yang sesuai dengan kemampuan di bidang tersebut agar perkembangannya menjadi optimal.
Salah satu bank syariah di kota Surakarta, informasi yang saya dapatkan ketika magang. secara kesuluruhan di bank syariah disana banyak lulusan dari Perguruan Tinggi yang bukan dengan latar belakang lulusan ekonomi syariah, sehingga harus diakui SDM yang berada disana yang paham mengenai prinsip ekonomi Islam masih langka. Untuk itu, sekarang kini mulai muncul program studi ekonomi syariah di Perguruan tinggi yang seharusnya siap menjawab kegalauan lembaga – lembaga keuangan syariah.
Ketika saya magang, saya memberanikan diri untuk bertanya kepada divisi SDI salah satu bank syariah di surakarta. Yang menjadi bahan pertanyaan saya antara lain pengembangan  pelatihan SDI, Rekrutmen disana, lulusan ekonomi syariah, serta Job Description SDI. Beliau mencoba menjelaskan Job Description SDI seorang divisi  SDI di analogikan seperti HRD pada sebuah perusahaan seperti bertanggung jawab dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya insani serta pengembangan kualitas sumber daya insani tersebut.
Selanjutnya untuk karyawan lulusan ekonomi syariah disana, beliau menjawab belum ada, beliau berasalan diakarenakan lulusan ekonomi syariah baru muncul akhir – akhir ini. Dan ternyata karyawan disana banyak juga lulusan yang bekerja tidak sesuai bidangnya pada saat kuliah. Seperti banyak juga disana lulusan Diskomvis menjadi Control Investigasi, lulusan hukum menjadi marketing, dan Lulusan pertanian menjadi seorang CS. Karyawan disana yang yang paham akad akad perbankan syariah juga masih sangat minim. Untuk itu mahasiswa ekonomi syariah harus meningkatkan ilmu pengetahuan dunia perbankan, memahami nilai – nilai moral dalam aplikasi fikih muamalah/ekonomi syariah, dan Memahami konsep dan aplikasi transaksi-transaksi (akad) dalam muamalah ekonomi syariah dikarenakan lembaga keuangan syariah sangat membutuhkan SDI atau SDM yang handal.
Lulusan Ekonomi Syariah
Secara internasional, Indonesia dipandang sebagai kekuatan dan memiliki potensi besar keuangan syariah global – 10 negara terbesar dibidang keuangan syariah. Lebih tepatnya di urutan ke 9 dengan aset sebesar 35,629 ($ million), sebagaimana di ungkapkan oleh DR. Fauzi (Ketua OJK Yogyakarta), dalam diskusi publik di UIN Sunan Kalijaga, (5/16). Untuk itu dibutuhkan SDM yang handal.
Padahal, kendala pengembangan perbankan syariah salah satunya terletak pada masih kurangnya jumlah dan kualitas tenaga berkompeten, untuk menjalankan industri perbankan di sektor syariah ini.
Saat ini banyak perguruan tinggi-perguruan tinggi yang membuka Program Studi (prodi) ekonomi syariah. " Ada 72 perguruan tinggi yang punya Prodi Ekonomi Syariah. Bahkan ada satu perguran tinggi yang bisa menerima 1.000 mahasiswa untuk priode ini," ujar Direktur Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dhani Gunawan Idhat, dalam diskusi di Rancamaya Hotel, (11/15).
Sayangnya, jumlah ini tak seluruhnya bisa diserap lantaran kompetensi yang diperlukan oleh Bank Syariah ternyata tidak dipenuhi oleh para lulusan dari sejumlah perguruan tinggi tersebut.
Hal ini berarti dapat disimpulkan bahwa Peguruan Tinggi yang membuka program studi ekonomi syariah masih bermasalah, kemungkinan besar dalam hal kurikulum, kurikulum di Perguruan Tinggi tersebut belum memenuhi kebutuhan perbankan syariah.
Untuk itu dibutuhkan standarisasi kurikulum, dengan cara bank syariah dan Perguruan Tinggi yang membuka program studi ekonomi islam duduk bersama menentukan standarisasi sesuai kebutuhan bank syariah, sehingga tercipta lulusan ekonomi syariah dapat terserap di dunia perbankan syariah ataupun dunia kerja.

Selasa, 21 Maret 2017

Budaya Hedonisme di Kalangan Mahasiswa

Oleh :
Nur Hibatullah Ahmad 

Menurut saya Hedonisme adalah hal –hal yang berbau mengejar kesenangan sesaat, selalu ingin menjadi pusat perhatian dan memiliki sifat pemborosan. Tanpa mempedulikan kondisi perekonomian / keuangan yang ia miliki. Bersenang – senang, pesta – pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup mereka yang menaganut paham ini, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Yang penting happy.
Dalam kamus Collins Gem (1993:97) dinyatakan bahwa, “Hedonisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa kesenangan adalah hal yang paling penting dalam hidup, atau hedonisme adalah paham yang dianut oleh orang-orang yang mencari kesenangan hidup semata-mata”.
Hedonime muncul pada awal sejarah filsafat sekitar tahun 433 SM. Hedonisme ingin menjawab pertanyaan filsafat tentang apa yang menjadi hal terbaik bagi manusia. Hal ini diawali dengan Socrates yang menanyakan tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan akhir manusia. Lalu Aristippus (433 – 355 SM) memaparkan bahwa manusia sejak masa kecilnya mempunyai sifat untuk mencari kesenangan dan apabila tidak mencampainya, manusia akan mencari sesuatu yang lain lagi. Pndangan tentang hedonisme ini kemudian dilanjutkan seorang filsuf Yunani yang lain yakni bernama Epikuros ( 341 – 270 SM). Menurut dirinya, tindakan manusia yang mencari kesenangan adalah kodrat alamiah. Meskipun demikian, hedonisme versi Epikuros lebih luas karena tidak hanya mencakup kesenangan fisik / badani saja seperti kaum Aristippus, melainkan kesenangan rohani juga, seperti terbebasnya jiwa dari keresahan.
Demikian Sejarah awal munculnya istilah hedonisme yang kini makin marak di berbagai masyarakat penjuru dunia termasuk negara kita Indonesia. Namun seiring era globalisasi menjadikan budaya asing tersebut mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan semakin majunya sistem teknologi dan komunikasi yang mengakibatkan perubahan sosial semakin berkembang dengan cepat dan hedonisme adalah bagian dari dampak identifikasi perubahan sosial. Ini menjadi masalah yang cukup serius untuk ditelaah lebih dalam lagi. Uatamanya saat ini sangat mempengaruhi kondisi kehidupan masyarakat di sekeliling kita.
MAHASISWA
Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang termasuk dalam kategori generasi penerus si masa depan atau sering kita sebut agent of change / agen perubahan. Peran mereka sebagai generasi penerus akan menentukan kemajuan  dan kemampuan untuk bersaing dalam segala bidang, baik ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi ataupun lainnya. Tetapi pada kenyataanya sekarang apakah mahasiswa pantas mendapatkan label agent of change ? liat saja di sekeliling kita mahasiswa jaman sekarang hanya mencari kesenangan dan menikmati kehidupan tanpa ingin mersakan jerih payah atau kerja keras yang lebih. Gaya hidup mahasiswa saat ini merupakan gaya hidup yang konsumtif dengan mengonsumsi produk dan gaya hidup yang serba modern. Mahasiswa sering kali digambarkan dengan menonjolkan tampilan fisik, fenomena hura - hura kerap di temui di kampus. Saya sebagai mahasiswa perbankan syariah IAIN Surakarta sering melihat teman – teman melakukan hal pemborosan layaknya sorang artis yang berfoya – foya nongkrong di Cafe, mall, dan sebagainya. Untuk membuat serba kekinian mereka mampu dengan cepat mengikuti tetapi ketika untuk membeli prasana kebutuhan perkuliahan semisal buku mereka tidak merespon dengan cepat dengan dalih alasan terlalu MAHAL, memang gila jaman sekarang yang menjadi kebutuhan sering di sepelekan dan yang merupakan keinginan semu segera didapatkan. Saya sendiri sebagai mahasiswa pas – pasan kalaupun nongkrong lebih baik di wedangan / angkringan sambil sharing dengan teman dekat saya kalaupun ada uang lebih, lebih baik di tabung.
Budaya Hedonisme sudah sangat menjamur di kalangan mahasiswa, dengan ingin serba kekinian gadget mewah, penampilan wah. Mungkin sering terdengar mereka membicarakan Fasion, Nongkrong tempat yang asyik dari pada membicarakan hal – hal yang berbau akademisi ataupun hal yang bermanfaat. Inikah generasi penerus bangsa ini ? Padahal saya banyak melihat teman saya adalah anak yang notabene kurang mampu, banyak orang tua mereka yang berpenghasilan minim tetapi mereka sangat boros, takutnya kalau mereka sudah terjerumus dengan budaya tersebut mereka akan mencari jalan pintas untuk apa yang mereka inginkan. Mungkin sedikit beruntung bagi mereka yang mempunyai uang tetapi tetap saja berbahaya hal ini bisa menyebabkan hal buruk bagi dunia pendidikan, tertutama Perguruan tinggi. Membiarkan racun bersarang dalam tubuh kampus sama artinya menyediakan pembunuh karakter intelektual atas mahasiswa. Seharusnya mereka sebagai mahasiswa harus lebih bisa mengatur / lebih menghargai uang dan berpikir untuk membedakan apa yang dimaksud kebutuhan atau keinginan semu sesaat.
Dan menurut Ekonomi Islam yang saya pelajari di kampus sangat bertolak belakang dengan budaya hedonisme, Ekonomi Islam yang menganut sistem syariah yang berpegang teguh kepada Al-qur’an dan As-sunnah berbeda dengan budaya hedonisme yang akrab dengan hal – hal yang berbau pemborosan.  Perbuatan boros adalah gaya hidup gemar berlebih-lebihan dalam menggunakan harta, uang maupun sumber daya yang ada demi kesenangan saja. Dengan terbiasa berbuat boros seseorang bisa menjadi buta terhadap orang-orang membutuhkan di sekitarnya,sulit membedakan antara yang halal dan yang haram,mana boleh mana tidak boleh dilakukan, dan lain sebagainya. Allah SWT menyuruh kita untuk hidup sederhana dan hemat, karena jika semua orang menjadi boros maka suatu bangsa bisa rusak/hancur.
Arti Al-Israa' ayat 26-27 :
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan".

            Jadi untuk melawan budaya hedonisme kita harus mempertebal iman, mampu berpikir jernih untuk membedakan kebutuhan atau kenginan, dan mencari teman yang baik agar kita tak tepengaruh oleh lingkungan.

Kamis, 24 November 2016

Pelanggaran Teknologi Informasi


1             Florence Sihombing
     a.        Penjelasan Kasus
     Pada akhir bulan Agustus 2014 lalu kasus penghinaan melalui media sosia yang dilakukan Florence Sihombing menjadi trending topic di Indonesia, berikut ini ulasan singkat kronologi kasus tersebut dari awal hingga Florence Sihombing di tahan.
a.                             
                  Hina Yogya
Awalnya wanita bernama Florence Sihombing mengunggah status yang menghina Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Florence menyebut Yogya t***l dan dia mengajak teman-temannya agar jangan tinggal di Kota Pelajar itu. Hal itu dijadikan status akun jejaring sosial Path-nya.
“Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja,” tulis Florence.
Status tersebut dicapture oleh salah satu teman Florence. Saat dicapture, status Florence sudah dilihat 86 teman Path-nya dan ada 11 emoticon yang beragam. Hal tersebut bermula pada kejadian sebelmnya dimana Florence membuat heboh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Baciro/Lempuyangan, Yogyakarta pada Rabu, 27 Agustus 2014. Wanita 26 tahun ini marah-marah karena dianggap tak mau antre saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu ia yang mengendarai sepeda motor masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95.
Dilaporkan ke polisi
Postingan Florence Sihombing di media social Path tersebut ternyata berbuntut panjang.
Bukan saja mendapat kecaman dari dari berbagai orang, postingan pun menjalar ke ranah hukum. Akhirnya Florence resmi dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jati Sura) yang didampingi oleh kantor advokat Erry Suprianto, pada Kamis (28/8).
Menurut Ahmad Nurul Hakam yang mendampingi pelaporan kasus tersebut, Florence dituding melanggar UU ITE No.11 tahun 2008 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik dan provokasi mengkampanyekan kebencian. Dengan pasal ancaman tersebut, Florence pun bisa terancam  hukuman   maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
 Masuk tahanan
Setelah kasus pelaporan tersebut  menjalar ke ranah hukum  pada jum’at (29/8)  pukul 10.30 WIB, Florence mendatangi Polda DIY untuk dimintai keterangan bersama denga pengacaranya, Wibowo Malik. . Namun pukul 14.00 WIB dilakukan penahanan terhadapnya. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan karena polisi menganggap yang bersangkutan tidak kooperatif dan enggan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Minta laporan dicabut
Saat melakukan pertemuan dengan sejumlah komunitas yang melaporkan Florence ke Polda DIY atas umpatannya di media sosial, Sabtu (30/08), Florence kembali mengucapkan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
Sebelumnya permintaan maaf Florence juga pernah diungkapkannya secara langsung oleh Florence lewat televisi dan juga akun Path miliknya.
“Saya, Florence Sihombing beserta keluarga dan teman-teman yang bersangkutan dengan kasus ini, dengan postingan di Path saya meminta maaf terutama kepada warga Yogya, kepada Sultan, UGM, Fakultas Hukum, Notariat dan kepada semua pihak yang terkena imbas. Saya mohon maaf sekali,” kata Florence.
Dia juga memohon kerelaan semua pihak terutama pelapor untuk mencabut laporan dan
supaya dia tetap dapat tinggal di Yogyakarta untuk melanjutkan studinya di UGM.
“Saya mohon keringanan sedikit saja. Saya bersalah. Ini sangat mengganggu dan saya tahu ini sangat mengganggu, menyakitkan orang. Saya mohon dimaafkan dan dicabut BAP. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Florence. Bahkan sebelumnya Screen shoot permintaan  maafnya Florence di-posting oleh akun Twitter @swaragamafm  Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachement image.
"
Florence Sihombing memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jogja via akun Path-nya juga. #FlashBreak." tulis akun tersebut.
Permintaan maaf
Setelah dilaporkan ke Polda DIY oleh sejumlah komunitas di Yogyakarta, Florence bersama pengacaranya, Wibowo Malik mendapatkan undangan untuk melakukan klarifikasi dan
dipertemukan dengan pihak pelapor untuk melakukan upaya perdamaian. Sayangnya upaya tersebut gagal. Menurut Ryan Nugroho perwakilan dari Reptil RO Yogyakarta yang melaporkan Florence, upaya perdamaian tersebut ditolak karena mereka menilai Florence tidak melakukannya dengan tulus. Selain itu dalam  pembicaraan mereka, Ryan menilai bahasa yang diucapkan oleh kuasa hukum Florence tidak seperti meminta maaf tetapi menyuruh.
b.      Pasal Terkait
Menurut kami jika kasus ini dikaitkan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perbuatan yang dilakukan oleh Florence Sihmbing dapat dikenai Pasal 27 ayat 3 karena kiriman yang diunggah melalkui media sisal milik Florence tersebut mengandung unsure penghinaan atau pencemaran nama baik khususnya bagi Yogyakarta. Hal ini  tampak jelas pada status yang ditulis Florence dimana ia menyebutkan beragam  kata-kata yang tidak pantas disampaikan.  Selain itu juga bisa dikaitkan dengan Pasal 28 ayat 2 dimana dalam status Florence dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu atau kelopok tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan. Karena dalam statusnya, Florence mengajak teman-temannya untuk tidak tinggal di Yogyakarta.
c.       Pihak yang dirugikan
Pada kasus semacam ini tidak ada pihak yang secara spesifik yang dirugikan, namun pada umumnya masyarakat Yogyakarta dan seluruh elemen terkaitlah yang merasa dirugikan melalui beberapa status dari Florence Sihombing dalam akun Path miliknya. Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Florence secara tidak langsung juga merugian pihak Universitas Gadjah Mada khususnya Fakultas Hukum program pasca sarjana UGM yang  menjadi tempat Florence menuntut ilmu.

2. The 414s
Pada Saat ini peretas / hacking lebih di asumsikan negatif, tetapi masih ada sejumlah pihak yang menggunakannya sesuai makna awal-nya. Makna awalnya Saat pertama kali muncul istilah peretas dikenal dengan arti positif. Terasosiasi pada seseorang dengan keahlian membuat program komputer yang lebih baik daripada yang telah dirancang bersama. Hacking sendiri lebih dipahami sebagai mempelajari, menganalisis, memodifikasi, dan menerobos masuk ke dalam jaringan komputer, baik untuk keuntungan ataupun tantangan yang sama-sama positif. 
Aktivitas dan terminologi hacker ini salah satunya dirintis para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial, Massachusetts Institute of Technology (MIT) pada awal tahun 1960-an. Baru setelah kejadian pada tahun 1993 konotasi negatif melekat pada aktivitas hacking. 
Kronologi  the 414s
Saat itu untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal yang berkaitan dengan kemampuan teknologi komputer. Kasus dengan sandi The 414s - sesuai kode area lokal mereka, yaitu Milwaukee, Amerika Serikat - membuat publik mulai mengenal istilah hacker. Mereka dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 komputer, mulai dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos.
PERMASALAHAN :
Hal ini jelas telah melanggar UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, sebagaimana disebutkan dalam salah satu Pasal  30 ayat (3) yang berbunyi Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan / atau system elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampui, atau menjebol system keamanan. Sehingga dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 8 tahun atau denda paling banyak Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).
Dalam kasus ini yang dirugikan adalah perusahaan yang menjadi korban hacker tersebut. Yakni mulai dari Perusahaan komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos, karena dalam kasus the 414s tersebut, termasuk cybercrime yang murni tindak kejahatan. Hal ini dikarenakan si pelaku hacker dengan sengaja merusak komputer dan data-data penting dari Perusahaan komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos yang menyebabkan kerugian finansial perusahaan tersebut, bahkan merembet ke finansial negara. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis hacking dan cracking, selain itu dapat juga menyebarkan virus dengan sengaja. Sasaran dari kasus kejahatan diatas adalah cybercrime yang menyerang hak milik Negara dan pemerintah.
SOLUSI :
Dilihat dari mudahnya para hacker mengobrak-abrik data-data di perusahaan, maka sudah seharusnya perusahaan tersebut memakai semacam firewall agar dapat mengamati Internet Protokol yang masuk ke data perusahaan tersebut, dan menambahkan security data dengan menggunakan SSL (Secure Sockets Layer) untuk menyandikan  data-data perusahaan tersebut.
Dan juga jika kita melihat bahwa pada tahun tersebut masih belum tesebar luasnya dan belum ada pengembangan tentang cyber crime dan cyber law, maka harus dikembangkan juga cyberlaw dari awal internet berkembang agar ada dasar hukum untuk menanggulangi kasus-kasus di dunia maya tersebut.

3. Pembobolan Situs KPU, 4 April 2004
Kasus
Dani adalah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) jurusan Hubungan Internasional yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah mengaku merasa tertantang dengan pernyataan tim Teknologi Informasi KPU yang bernilai 152 miliar rupiah, yang dengan gamblangnya menyatakan bahwa sistem keamanan KPU sangat kuat dan tidak mungkin terkena hack. Akhirnya situs penghitungan hasil pemilu di http://tnp.kpu.go.id bobol dan berhasil dihack pada tanggal 17 April 2004 dan tampilan 24 parpol peserta pemilu diubah.
Kronologi Pembobolan  
Serangan terhadap Teknologi Informasi KPU dilakukannya sebanyak dua kali.
1.             16 April 2004 sekitar pukul 01.43 WIB

  • Tes terhadap sistem keamanan kpu.go.id melalui cross site scripting
  •  Menggunakan internet protocol (IP) public PT Danareksa
  • Serangan pertama yang dilakukan tersebut gagal
  •  Menggunakan IP milik Warna Warnet yang berada di Jl Kaliurang km 8, Yogyakarta
  • Menggunakan nama XNUXER    
2. 17 April 2004 pukul 03.12 WIB
  • Pelaku menyerang lagi server tnp.kpu.go.id dengan cara SQL Injection (menyerang dengan cara memberi perintah melalui program SQL)
  • Berhasil menembus IP TNP KPU 203. 130.201. 134
  • Menggunakan teknik spoofing atau penyesatan. Caranya, Pelaku melakukan hacking dari IP 202. 158. 10. 117 PT Danareksa, kemudian ia membuka IP 208. 147. 1. 1 Proxy Anonymous Thailand, yang didapatkan dari http://www.samair.ru/proxy
  • Melalui IP itulah, Dani masuk ke IP tnp.kpu.go.id dan berhasil mengubah tampilan nama 24 partai
  • Awalnya, pelaku bermaksud mengubah hasil perolehan suara dengan cara jumlah perolehan suara dikalikan 10. Namun gagal, karena field jumlah suara tidak sama dengan field yang tersangka tulis dalam sintaks penulisan.
Kategori Pelanggaran
Kasus pembobolan situs KPU yang terjadi pada 17 April 2004 ini telah melanggar pada UU  No. 11 tahun 2008 Bab VII Pasal 35 dan 36. Dimana di dalam UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang tanpa hak dilarang melakukan manipulasi yang merugikan orang lain. Untuk pelanggaran tersebut akan dipidana penjara paling lama 12 Tahun dan atau denda paling banyak 12 milyar rupiah.
Pihak yang Dirugikan 
Pihak yang dirugikan dalam kasus ini adalah pemerintah dan rakyat. Bagi pemerintah, mereka tidak dapat lagi memberi informasi yang dapat di percaya oleh rakyat karena keamanannya sudah tidak dapat dipercaya lagi. Bagi rakyat, tidak dapat lagi mendapatkan informasi yang dipercaya mengenai informasi-informasi partai politik, hasil penghitungan suara dan hal lain yang berkaitan dengan tugas KPU karena keamanan sistemnya telah di bobol.

                   






Web E - Business

Web E - Business
  Airasia.com
1.      Situs ini disebut e-business
Airasia.com disebut sebagai e-business dikarenakan seluruh kegiatan dalam berbisnis. Layanan yang diberikan Air Asia berbasis internet digunakan untuk memberikan informasi untuk memberikan informasi kepada pelanggan. Selain itu, layanan promosi diberikan pada web airasia.com dan untuk keluhan serta saran dari pelanggan dapat diungkapkan melalui email customer service ataupun dengan media sosial. Situs resmi Airasia.com telah memuat informasi yang diperlukan seperti tujuan:
a Perhotelan, transportasi, informasi iklan serta rekomendasi perjalanan. Pelanggan memperoleh kenyamanan dalam mengambil keputusan, seperti untuk reservasi dan ticketing.
b. memberikan banyak kemudahan melalui kios, internet check-in dan bahkan keliling agen check-in tanpa harus antri di counter yang memakan waktu.

Beberapa manfaat yang diperoleh Air Asia dalam menerapkan e-business adalah:
a. Pemasaran melalui internet (jejaring sosial, website, ads, dan lain sebagainya) dapat membuat promo menjadi lebih efektif menarik para calon penumpang.
b.    Customer menjadi lebih mudah dan efisien dalam pemesanan tiket di AirAsia.com.
c. Peningkatkan penjualan tiket, karena sistem e-ticketting semakin efektif dalam pelaksanaannya karena para pengguna yang sudah dekat dengan internet akan lebih memilih reservasi secara online dibanding cara yang konvensional.
d. Nama perusahaan yang semakin dikenal masyarakat (citra AirAsia sebagai maskapai lokal maupun antar negara yang sangat terjangkau) melalui pemasaran di Internet
e.   Air Asia dapat melakukan efisiensi biaya dalam hal operasionalnya.
f.    Adanya sistem informasi yang baik juga memudahkan para partners yang mendukung operasional airAsia karena, pengadaan kebutuhan air asia lainnya juga sudah melalui sistem e-procurement dimana penawaran terkait pengadaan dilakukan secara online dan transparan.
2.      Aplikasi yang terdapat dalam situs Airasia.com
a.       Customer Relation Management
CRM adalah strategi yang komprehensif dan proses untuk memperoleh, mempertahankan, dan bermitra dengan pelanggan untuk menciptakan nilai yang positif bagi perusahaan dan pelanggannya.  Keuntungan dari Customer Relationship Management (CRM)
1.  Pengurangan biaya operasional perusahaan. Penerapan CRM yang merupakan  sistem pengukuran kinerja dengan integrasi lintas fungsional dari proses, pekerja, data pemasaran dan operasi perusahaan. Dalam hal ini, Air Asia menggunakan email atau web untuk menghandle pertanyaan konsumen ketimbang dengan call centre. Selain itu, CRM juga mampu mendeteksi dan peringatan kepada manajemen proses operasional di perusahaan. Integrasi CRM yang dimiliki Air Asia dengan web dilakukan pada page Frequently Asked Questions (FAQ) yang membantu mengupdate jawaban secara online mengenai pelayanan mereka, seperti booking, online payment.
2.   Meningkatkan kepuasan pelanggan. Tujuan utama dari CRM adalah berurusan dengan jangka panjang dan hubungan yang berkesinambungan dengan memuaskan setiap pelanggan. CRM yang diterapkan Air Asia dapat menganalisis pola pembelian pelanggan. Dari sini, Air Asia dapat meningkatkan jumlah penerbangan, jumlah kursi dan pada saat yang sama juga menyediakan paket-paket, hotel dan penawaran lainnya di lokasi wisata. Selain itu, pelanggan akan menerima informasi seperti panduan perjalanan dan tujuan yang disarankan via SMS dan e-mail.
3. Pertumbuhan jumlah pelanggan. CRM menjunjung tinggi dua prinsip utama yaitu retensi pelanggan (mempertahankan pelanggan) dan memperoleh pelanggan. Air Asia menyediakan layanan berbasis Webself services seperti: (a). e-tiket pemesanan dan reservasi. (b). RFID tag bagasi, ruang internet, dan layanan internet udara merupakan poin tambah demi pelanggan. Pelanggan mungkin khawatir nomor kartu kredit / debit mereka sedang terkena atau hack, sehingga Air Asia telah menandatangani dengan perusahaan pembayaran e-commerce, PayPal. Semua transaksi dan tarif dapat diproses melalui PayPal sehingga rincian keuangan pelanggan sangat aman sekarang.

  Supply Chain Management dan Entreprise Resource Planning
Sistem ERP adalah sistem informasi untuk mengintegrasikan data dari berbagai fungsi organisasi yang berbeda misal planning, manufacturing, order entry, inventory management. ERP pada Air Asia menggunakan:
1) Microsoft Bussiness Solution oleh Avanade Consultant.yang digunakan untuk menangkap transaksi operasi harian, mengelola supply chain dan memghemat biaya operasional untuk meningkatkan performa operasional agar lebih efisien. (Bernama, 2005) dalam Analisis E-Business Air Asia, R-51 Sistem Informasi Manajemen 2014.
2)  APS (Advanced Planning and Schenduling Sytem)adalah sistem proses management manufacturing yang digunakan untuk perencanaan supply chain dengan penggunaan informasi dari ERP untuk perencanaan dan penjadwalan operasi. APS digunakan Air Asia untuk membantu dalam mengoptimalkan manajemen rantai secara berkluster berdasarkan keinginan konsumen, meramalkan pemenuhan keinginan konsumen untuk masa depan, mengurutkan prioritas dan mengecek ketersediaan sumber daya yang dapat meningkatkan performa Air Asia serta menganalisis rute penerbangan mana yang berpotensi untuk dijadikan destinasi baru dalam pelayanan Air Asia di masa depan.
3) Sistem operasi manajemen dengan mengembangkan software yang inovatif pada sektor penerbangan atau disebut dengan istilah “Sistem Merlot”. Dalam sistem ini, akan mengoptimisasi utilisasi pada pesawat terbang dan kru. Sehingga akan semakin meningkatkan performa tepat waktu dan meminimalkan biaya. Sistem ini akan mengelola informasi pelayanan dan penerbangan secara real-time ke seluruh outlet media Air Asia, konsumen, airport dan support services yang dapat digunakan keseluruh jaringan global air asia.

Dampak positif dari penerapan management Supply Chain dan penggunaan ERP:
a.  ERP bisa membentuk suatu strategic decision yang baik dikarenakan integrasi antar sistem fungsi bisnis atau cross-functional system, sehingga Air Asia dapat secara cepat merespon kebutuhan akan perubahan pasar strategi pesaing dengan cepat dikarenakan penyediaan informasi kunci untuk proses bisnisnya yang dapat diakses di setiap fungsi bisnis Air Asia.berikut juga dengan supply chain yang baik.
b.  Air Asia dapat mengontrol value added atau value chain perusahaan sehingga nantinya akan terus memproses sebauh produk atau jasa yang terbaik untuk konsumen dengan diiringin konsep bisnis yang efisiensi biaya sebagai Low Cost Carrier terbaik.
c.    Computer Reservation System (CRS)
Dalam teknologi e-ticketing ini Air Asia menggunakan Computer Reservation System  (CRS) dari Navitaire’s Open Skies Technology dimana ini adalah reservasi berbasis web yang terintegrasi dan sistem inventori termasuk didalamnya adalah internet, call center dan kontrol fungsional keberangkatan airport (booking, check-in,baggage). Sistem Perriodot telah dikembangkan untuk menyusun jadwal penerbangan untuk AirAsia dan memproses semua pemesanan tiket menggunakan Navitaire, dimana pada akhir proses akan muncul dalam bentuk file PDF. Dengan mengimplementasi CRS yang berperan seperti mesin penjual, AirAsia dapat mengeliminasi orang perantara dan komisi penjualan dimana perusahaan harus membayar mereka. Open Skies memelihara pusat sentralisasi data konsumen serta membantu Air Asia untuk melacak pemesanan dan penjadwalan kegiatan penerbangan secara real-time.
d.   Global Distribution System (GDS)
Sistem yang digunakan sebagai POS (Point Of Sales) disebut dengan Global Distribution System (GDS). GDS memiliki interface yang berupa GUI (Graphical User Interface) yang langsung berhadapan dengan pelanggan. Saat pelanggan berinteraksi dengan sistem malalui GUI, maka sistem tersebut secara real time akan melakukan proses-proses back-office diantaranya melakukan validasi, otorisasi dan konfirmasi yang akhirnya akan memberikan pelanggan suatu bukti penjualan tiket sehingga bukti penjualan ini yang akhirnya akan digunakan sebagai tiket pesawat.

 Kompas
Harian kompas adalah nama surat kabar Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Untuk memudahkan akses bagi pembaca di seluruh dunia, Kompas juga terbit dalam bentuk daring bernama KOMPAS.Com yang dikelola oleh PT. Kompas Cyber Media. Kompas.Com berisi berita-berita yang diperbarui secara aktual dan juga memiliki sub kanal koran Kompas dalam bentuk digital.
Sedangkan pengertian E-Commerce adalah proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer, salah satu jaringan yang digunakan dalah internet.
Dengan begitu, Kompas.Com disebut E-Commerce karena melakukan penjualan dan pembelian informasi yang dilakukan secara elektronik melalui situs website dan juga dalam bentuk aplikasi yang dapat di unduh.
Kemudian, selain menyajikan berbagai informasi, Kompas.Com juga menghadirkan berbagai apilikasi, antara lain:
a.  Home
b.  Nasional
c.  Regional
d.  Megapolitan
e.  Internasional
f.   Olahraga
g.  Sains
h.  Ekonomi
i.   Bola
j.   Tekno
k.  Entertainment
l.   Otomotif
m. Health
n.  Female
o.  Properti
p.  Travel
q.  Edukasi
r.   Kolom
s.   Foto
t.   Video

 WWW.IAIN-SURAKARTA.AC.ID

1.   Situs ini dikatakan E-Business
Situs ini termasuk kedalam e-business karena segala aktivitas yang berkaitan secara langsung secara maupun tidak langsung proses pertukaran jasa khususnya informasi terkait Institusi dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem pendidikan kemahasiswaan, mengembangkan layanan dalam bentuk informasi-informasi Institusi dan kemahasiswaan untuk mendukung pencapaian visi dan misi serta tujuan IAIN SURAKARTA di masa depan.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan penerapan e-business adalah sebagai berikut:
a.Peningkatan efisiensi dimana Institusi Akademisi (IAIN Surakarta) dapat melakukan efisiensi dari total biaya operasional yang ditujukan untuk penciptaan dan pendistribusian informasi ke berbagai divisi terkait dan seluruh mahasiswa. Dengan web-site dapat mengurangi biaya marketing dalam mencari calon mahasiswa dan divisi terkait Institusi.
b.Peningkatan efektivitas. Penerapan e-business mempermudah aktivitas operasional Institusi Akademisi (IAIN Surakarta) sehari-hari yang berhubungan dengan pelayanan dan informasi kemahasiswaan non stop 24 jam, 7 hari dalam seminggu.
c.Perluasan jangkauan dan ruang gerak Institusi Akademisi secara tidak langsung berhubungan dengan ratusan juta pengguna web-site (www.iainsurakarta.ac.id) yang tersebar di wilayah nasional dan bahkan diseluruh dunia dengan adanya penerapan e-business.
d.Terciptanya informasi-insformasi dari jasa pelayanan akademisi. Penerapan e-business membuka kesempatan Institusi Akademisi untuk memberikan informasi-informasi baru dan jasa pelayanan bisa termasuk kedalam melayani keluhan terkait aktivitas akademisi berbagai fakultas dalam lingkup IAIN Surakarta sesuai dengan keinginan seluruh pengguna web-site khususnya mahasiswa.
e.Terciptanya peluang-peluang bisnis baru. Institusi akademisi akan dapat menciptakan informasi baru atau peningkatan jasa pelayanan baru dari setiap penemuan e-technology baru.

2.  Aplikasi yang terdapat dalam situs IAIN Surakarta:
a. alur SPAN – PTKIN, merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN. Hal ini digunakan untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada madrasah/sekolah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN. Serta mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.
b.UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pembiayaan penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga pra-sejahtera yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik dapat mengikuti seleksi program Bidikmisi.
c.  Selain jalur SPAN dan UM – PTKIN ada juga jalur mandiri, jalur mandiri ini hampir mirip dengan  UM –PTKIN yang membedakannya adalah Jika UM – PTKIN bisa memilih PTKIN seluruh Indonesia, sedangkan Mandiri hanya ruang lingkup IAIN Surakarta saja dan calon mahasiswa sama - sama di bebankan pembayaran Rp. 150.000.000,-. Selain itu ada bidikmisi, bidikmisi di tunjukan atau dikhususkan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu tetapi berprestasi.
d. itus selanjutnya adalah Publikasi, yang mana di dalamnya terdapat journal, buku, dan buletin. Hal ini digunakan sebagai sebagai ruang produksi dan konsumsi pengetahuan, laman ini menyediakan secara daring beberapa jurnal yang diterbitkan oleh fakultas-fakultas di IAIN Surakarta. Ranah pengetahuan bukan hanya mencakup kajian Islam secara teologis, tetapi juga studi-studi terkait seperti pendidikan, bahasa Inggris, ekonomi, hukum dan komunikasi Islam, ditambah temuan-temuan akademis yang berhubungan dengan pengabdian masyarakat. Kami mengundang mahasiswa pascasarjana, peneliti, praktisi dan dosen untuk mengirimkan artikel terbaiknya. Kami juga mempersilahkan pakar kajian Islam untuk ikut menjadi bagian sebagai mitra bebestari di IAIN Surakarta.








Rabu, 02 November 2011

Puasa Arafah

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ، وَ السَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ

“Puasa pada hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan (dengannya) dosa-dosa pada tahun lalu dan tahun yang akan datang”.[1]

An-Nawawiy rahimahullah berkata :

قوله صلى الله عليه وسلم: “صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده” معناه يكفر ذنوب صائمه في السنتين، قالوا: والمراد بها الصغائر،

“Sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Puasa pada hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan (dengannya) dosa-dosa pada tahun lalu dan tahun yang akan datang’ ; maknanya adalah menghapuskan dosa-dosa bagi orang yang berpuasa pada hari itu selama dua tahun. Mereka (para ulama) berkata : Maksudnya adalah menghapus dosa-dosa kecil” [Syarh Shahih Muslim, 8/50-51].

Selasa, 26 April 2011

Larangan Berputus Asa dari Rahmat Allah dan Pesimis Terhadap Karunia-Nya

Allah SWT berfirman (artinya), “Mereka menjawab, ‘Kami menyampaikan berita gembira kepadamu dengan benar, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang berputus asa.’ Ibrahim berkata, ‘Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabb-Nya, kecuali orang-orang yang sesat’.” (Al-Hijr: 55-56).

Allah SWT berfirman, “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (Yusuf: 87).

Jumat, 04 Februari 2011

Birrul walidain lebih baik dari pada jihad fisabilillah

Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang amalan apakah yang paling disukai oleh Allah SWT, Beliau menjawab: “Sholat pada waktunya.” Kemudian apa lagi yaa Rasulullah?, Beliau menjawab: “Birrul walidain.” Kemudian apalagi yaa Rasulullah?, Beliau menjawab: “Jihad fisabilillah.”


Kalau kita mau memperhatikan hadits ini dengan cermat, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa amalan yang paling disukai oleh Allah yang pertama adalah sholat pada waktunya, kemudian berbuat baik kepada kedua orangtua, baru kemudian yang terakhir adalah jihad fisabilillah.

Oleh karena Birrul Walidain itu lebih baik daripada Jihad fisabilillah, sudah barang tentu pahalanya juga lebih baik. Untuk itu, di bawah ini, saya sajikan dua buah hikayat. Hikayat yang pertama berkisah tentang pahala Jihad fisabilillah dan hikayat yang kedua berkisah tentang pahala Birrul Walidain. Dengan menyajikan dua hikayat ini, diharapkan para pengunjung Blog saya ini bisa memperolah gambaran yang jelas tentang keduanya.

Hikayat 1 tentang pahala Jihad fisabilillah:

Al Yafi’i pernah bercerita dari Syech Abdul Wahid bin Zaid. Pada suatu hari kami duduk di majlis kami sebagaimana biasanya, kami telah bersiap untuk pergi berperang. Sungguh aku telah memberikan perintah kepada sahabat-sahabat untuk mendengarkan suatu ayat yang akan dibacakan di muka mereka. Ada seorang lelaki yang membacakan ayat di majlis kami. “Sesungguhnya Allah telah membeli orang-orang mu’min diri dan harta benda mereka, sebab sesungguhnya mereka akan memeroleh surga.”